Berjalan Kondusif, 25 Rumah Dinas di Asrama Gatot Subroto Palangka Raya Terima Surat Peringatan Pertama

PALANGKA RAYA | Tim gabungan Kodam XXII/Tambun Bungai menyerahkan Surat Peringatan Pertama (SP-1) kepada penghuni tidak berhak di Komplek Asrama Gatot Subroto, Jl. Cilik Riwut Km 2, Palangka Raya, Selasa (21/7/2026). Penertiban menyasar 25 unit rumah dinas di kawasan tersebut.

Kegiatan dipimpin unsur Kumdam, Sinteldam, dan Slogdam XXII/TB. Pengamanan dilakukan bersama Pomdam XXII/TB, Babinsa Kodim 1016/Plk, serta Tim Peliput Pendam. Dari 25 unit yang ditarget, 2 unit tercatat sudah kosong ditinggalkan penghuni.

Penyerahan surat berlangsung tertib dan kondusif. Para penghuni yang menerima SP-1 diberi waktu 14 hari untuk menindaklanjuti peringatan tersebut sesuai ketentuan.

Jika dalam batas waktu dua minggu tidak ada respons atau penyelesaian, tim gabungan akan melanjutkan dengan Surat Peringatan Kedua (SP-2). Langkah ini sesuai prosedur hukum dan aturan penertiban rumah dinas yang berlaku di lingkungan Kodam XXII/TB.

Posting Komentar

0 Komentar